Sekjen PDIP Soal Kasus Suap Harun Masiku: Beliau Korban

Sekjen PDIP Soal Kasus Suap Harun Masiku: Beliau Korban

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP Harun Masiku bersikap kooperatif. Hasto menyebut Harun sebagai korban kasus tersebut.

"Iya tim hukum kami imbau untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau (Harun Masiku) menjadi korban," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Menurut dia, Harun adalah korban penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya Harun berdasarkan keputusan dan fatwa MA memiliki hak untuk menjadi calon legislatif.


"Karena ini pada dasarnya persoalan sederhana, partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon tepilih dimana melalui keputusan MA dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dijadikan calon anggota legislatif, setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK. Hanya ada pihak yang menghalang-halangi," ujarnya.

Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (8/1). Ada 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.

Wahyu merupakan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu. Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP. KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Harun disangkakan KPK memberikan suap ke Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin.



Tags Korupsi