Pelaku Onani di Depan Umum Ditangkap, Polisi: Pengakuannya Sudah Nggak Terhitung

Pelaku Onani di Depan Umum Ditangkap, Polisi: Pengakuannya Sudah Nggak Terhitung

RIAUMANDIRI.ID, BEKASI – Pria yang onani di depan anak-anak di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap. Pelakunya adalah Brusly Wongkar (40), disebut sudah onani ratusan kali di depan umum.

"Pengakuannya sudah nggak bisa dihitung (onani depan umum), ratusan kali," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/1/2020).

Hendra mengatakan sasaran pelaku yakni siapa saja yang membuat gairah seksual pelaku meningkat, bisa anak-anak maupun orang dewasa.


"Saat ada gairah seksual dia melakukan itu. Pada saat dia olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat dia naik gairah seksualnya, dia langsung melakukan itu (onani)," kata Hendra.

Pelaku bisa melakukan aksi mesumnya itu di mana saja, baik di depan umum ataupun di tempat tertutup. Hendra menyebut pelaku mempunyai kelainan seksual.

"Dia punya penyimpangan seksual namanya ekshibisionis seksual," turur Hendra.

Polisi berhasil menangkap Brusly Wongkar di kontrakannya di Jalan Citarum, RT 4/RW 7, Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1) pukul 07.00 WIB.

Pelaku dijerat pasal 36 undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000.

Dalam video yang viral di media sosial, pelaku melakukan onani di atas motor di salah satu perumahan di Cikarang Timur, Kota Bekasi, pada Senin (20/1) sore. Dalam narasinya, disebutkan pelaku onani di depan anak perempuan berusia 10 tahun. Aksi pelaku terekam kamera CCTV warga.