Perkuat Kurikulum Konsentrasi Magister Hukum Kesehatan, Unilak Taja Workshop
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning yang telah membuka Konsentrasi Magister Hukum Kesehatan terus melakukan sosialisasi dan peningkatan kurikulum yang akan diterapkan. Untuk menerapkan itu, Unilak mengadakan Workshop Penyusunan Kurikulum Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan dengan mengundang pakar hukum kesehatan yang juga Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr dr M Nasser, SpKK, DLaw, Selasa (21/1/2020).
Workshop yang ditaja di Gedung Rektorat, berlangsung sehari penuh. Hadir langsung Rektor Unilak Dr Junaidi, SS, MHum, Direktur Pascasarjana Prof Dr Sudi Fahmi, SH, MH, Sekretaris Pascasarjana, Ketua Prodi Magister Hukum, dan dosen di lingkungan Unilak. Selain itu juga hadir mitra Unilak dari Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Riau yang akan mengajar di konsentrasi hukum kesehatan.
Di awal sambutannya, Rektor mengatakan, workshop ini penting untuk memantapkan materi dalam perkuliahan, secara khusus Dr M Nasser akan membimbing dan ia banyak sekali membimbing tentang hukum kesehatan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
"Di tahun ini, tepatnya semester genap telah dibuka Konsentrasi Magister Hukum Kesehatan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan. Dan yang akan mengajar adalah pakar hukum, pakar kesehatan yang akan kita gabung. Kekuatan hari ini adalah networking (jaringan), kerja sama dan bermitra. Inilah kuncinya," ujar Rektor.
Dijelaskan Rektor, di workshop ini perlu pemahaman bersama bagi semua dosen dan pengajar.
"Saat ini perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat harus kita sikapi dan kembangkan. Kita harus kembangkan keilmuan, dan Dikti telah membuka ruang kreativitas bagi perguruan tinggi," katanya.
Di awal workshop, Rektor Unilak memasang tanjak kepada Dr dr M Nasser.