Honorer Akan Digantikan PPPK, Begini Komentar PGRI
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menanggapi rencana penghapusan tenaga honorer menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PGRI menilai jika tidak ada guru honorer sekolah akan lumpuh.
"Ya kalau selama dicukupi gurunya. Menghapus tenaga honorer di dalam prinsip menghapus tenaga honorernya, berarti honorer yang eksistingnya ini kan juga harus diselesaikan. Jadi kan kita baca berita ya kedepan tidak boleh ada tenaga honorer, tapi kalau nggak ada tenaga honorer hari ini di sekolah lumpuh," ujar Ketua PGRI, Unifah Rosyidi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Unifah mengatakan, penghapusan guru honorer mestinya dilakukan bertahap. Dia juga menceritakan peran guru honorer dalam membantu guru PNS yang hanya sedikit.
"Jadi kan harus dilihat mungkin ada timelinenya, kapan tidak adanya? nah sekarang kalau honorer di satu di daerah gak ada itu lumpuh sekolah, karena hanya ada satu dua guru negeri di sekolah, terbantu karena itu," katanya.
Selain itu, Unifah juga meminta pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru honorer. Dia meminta agar guru honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Udahlah kita gak usah mendikotomikan, sekarang kita mutu dan kesejahteraan itu harus berjalan seiring, harus ada penyelesaian. Oke silakan teman-teman mengikuti proses dan prosedur yang 35 tahun ke atas ikut PPPK, semua diberi kesempatan, yang lolos silakan, yang tidak lolos ada pilihan-pilihan, ada tenaga administrasi dan lain sebagainya. Tapi posisinya jelas, jangan mereka bertahun-tahun mengabdi tapi posisinya tidak jelas, sekarang tenaga administrasi di sekolah juga tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Unifah mengatakan peran guru honorer sangat membantu sekolah. Dia menyebut apabila guru honorer dihapus tenaga pengajar akan sangat berkurang.
"Oh sangat, jujur amat sangat membantu, nggak usah dimana-mana, ambil datanya Kemdikbud. Kemdikbud itu kan membuat data, guru negerinya hanya 48% itu tahun lalu loh. Posisi sekarang dengan pensiun 70 ribuan 50 ribuan pertahun bisa dibayangkan, belum lagi banyak guru diambili untuk jabatan-jabatan tertentu di daerah," katanya.
Dia kemudian meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terkait guru honorer. Menurutnya yang harus menjadi fokus saat ini adalah meningkatkan kualitas guru.
"Jadi itu makin berkurang, karena itu harus ada solusi, kami memahami kita harus move on kepada peningkatan kualitas, tetapi yang ini juga gak boleh di abaikan," tutur Unifah.
Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. Nantinya, pegawai di instansi pemerintah hanya akan berstatus ASN dan PPPK.
"Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," demikian bunyi salah satu poin kesimpulan rapat kerja Komisi II dan MenPAN-RB, Senin (20/1).