3 Fraksi DPRD Resmi Usulkan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Sumbar

3 Fraksi DPRD Resmi Usulkan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Sumbar

RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Tiga fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengusulkan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Interpelasi diajukan 15 anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Golkar.

"Usulan ini resmi kita ajukan. Sudah ditandatangani basah oleh 15 anggota DPRD (Sumbar)," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, Selasa (21/1/2020).

15 Anggota dewan yang mendukung interpelasi antara lain 13 anggota dari Fraksi Gerindra, satu dari Fraksi Golkar dan satu dari Fraksi Demokrat. Usulan diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, di hadapan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal, Sekretaris Fraksi Demokrat HM Nurnas, dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Ismunandi Sofyan.


Usulan yang diserahkan itu terdiri dari empat bundel dokumen tentang hak interpelasi yang berisikan surat pengantar, dokumen bukti dukungan pengusung hak interpelasi dari tiga fraksi dan 15 anggota DPRD Sumbar, lalu ada dokumen alasan, serta kajian mengajukan hak interpelasi.

Hidayat menjelaskan, interpelasi bukan hanya sebatas soal perjalanan dinas luar negeri Gubernur, melainkan juga diperluas dengan persoalan yang membelit BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

"Ada beberapa hal yang menyangkut persoalan BUMD yang perlu mendapat jawaban, di luar masalah perjalanan luar negeri Gubernur," jelas Hidayat.

Hidayat menuturkan terus melakukan penjajakan dengan fraksi lainnya agar dukungan hak interpelasi bertambah. 

"Sudah ada komitmen dari beberapa fraksi lain. Tinggal tanda tangan saja, seperti PAN, PDI-Perjuangan dan PKB," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menerima usulan tersebut menyampaikan terima kasih kepada para pengusul. Dia berharap langkah ini menjadi titik demokrasi.

"Mudah-mudahan inisiatif ini menjadi awal dari titik demokrasi di Sumbar," kata Supardi. Selanjutnya, pimpinan dewan akan mengagendakan rapat paripurna di dalam rapat Bamus DPRD Sumbar.

Interpelasi terhadap perjalanan dinas luar negeri gubernur sendiri semula di inisiasi oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat yang juga anggota Komisi VI DPR-RI, Andre Rosiade. Andre menilai, perjalanan luar negeri itu sebagai sesuatu yang tidak wajar, karena berlangsung belasan kali setahun, atau hampir setiap bulan.



Tags Parlemen