Bupati Siak Sosialisasikan PTSL di Kecamatan Gasib
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri bersama Plh kepala BPN Slamet Sutrisno lakukan Sosialisasi kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Senin (20/1/2020).
Plh Badan Pertanahan Slamet Sutrisno menjelaskan, PTSL merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan seluruh stake holder agar bisa terlaksana dengan baik. Ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.
"Inilah pentingnya sosialisasi dan penyuluhan kegiatan PTSL, sehingga masyarakat bisa memahami pentingnya sertifikat hak tanah," jelas Slamet Sutrisno dalam acara sosialisasi PTSL di aula SMA Negeri 1 Koto Gasib.
Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengatakan, sertifikat hak tanah adalah surat tanda bukti hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum.
Selain itu, ia menuturkan sosialisasi sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, serta meningkatkan ekonomi dan mengurangi sengketa lahan.
"Saya mengharapkan agar bisa melaksanakan PTSL kepentingan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa tahu dan tidak ada kendala guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah," tutupnya.
Agenda ditutup dengan penanaman pohon bersama Plh Kepala BPN Slamet Sutrisno, Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Siak Fairus, dan Camat Gasib Dicky Sofyan di lapangan SMA N 1 Koto Gasib.
Reporter: Darlis Sinatra