Putri Terima Aset Mendiang Lina Berupa Rumah, Ruko dan Daftar Piutang Senilai Rp2 M

Putri Terima Aset Mendiang Lina Berupa Rumah, Ruko dan Daftar Piutang Senilai Rp2 M

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Putri Delina sudah menerima harta peninggalan mendiang ibunya, Lina Jubaedah dengan disaksikan Teddy, ayah tiri Putri. Anak kedua komedian Sule dengan Lina ini berhak menerima rumah dan ruko.

Teddy, selaku suami Lina memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. Dia membenarkan, Putri sudah menerima haknya sesuai dengan yang diamahkan mendiang Lina.

"Betul. Itu amanahnya sebelum almarhumah istri meninggal. Sudah ada ucapan dikasih nama Teh Putri," jelas Teddy, Selasa (21/1/2020).


Sebelumnya, pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo mengatakan, ada ruko yang menjadi tempat usaha salon milik Lina dan rumah di Penyawangan akan diberikan ke Lina. Teddy berucap, semua itu sudah diberikan langsung oleh Lina sebelum meninggal ke Putri.

"Itu waktu ibunya masih ada, ibunya langsung yang kasih. Kalau sertifikatnya baru kemarin, karena sebelumnya masih dititip di koper travel merah ibunya," jelas Teddy.

Penyerahan aset itu disaksikan langsung oleh Teddy. Putri juga kini memegang daftar piutang milik Lina yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.