Gubernur Riau Instruksikan Bupati/Wali Kota Tetapkan Status Siaga Karhutla

Gubernur Riau Instruksikan Bupati/Wali Kota Tetapkan Status Siaga Karhutla

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Gubernur Riau Syamsuar sudah menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan jika kondisinya sudah mengkhawatirkan.

Surat tersebut dilayangkan Gubri karena di sejumlah wilayah di Riau sudah terjadi karhutla namun belum ada pemerintah daerah yang menetapkan status tersebut hingga hari ini. 

“Pak Gubernur sudah menyurati kepala daerah kabupaten/kota, kalau memang kondisi karhutla sudah mengkhawatirkan di deerah yang bersangkutan, maka silakan tetapkan status darurut karhutla,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada wartawan, Senin (20/1/2020).


Edward mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan BPBD kabupaten/kota serta BMKG untuk membahas perkembangan terkini karhutla di sejumlah daerah di Riau, khususnya di bagian utara yang rawan terjadi karhutla.

Edward mengungkapkan, beberapa daerah yang sempat terjadi karhutla baru-baru ini sudah dapat dikendalikan oleh tim satgas di lapangan, disamping faktor curah hujan yang tergolong masih ada awal tahun ini.

Menutur Edward, pihaknya belum menetapkan status darurat karhutla untuk sementara ini lantaran belum ada daerah yang menetapkan status. 

“Sejauh ini juga belum ada daerah yang menerapkan status. Nanti kalau sudah ada dua daerah saja yang menetapkan status, maka status yang sama juga sudah bisa ditetapkan di tingkat provinsi. Karena itu salah satu variabelnya,” sebut Edward.

 

Reporter: Rico Mardianto