Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, Tiga Wanita Pekanbaru Diamankan Polisi

Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, Tiga Wanita Pekanbaru Diamankan Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Aparat Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang wanita yang terjaring dalam razia cipta kondisi (Cipkon) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (18/1/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh petugas kepolisian, ketiga wanita tersebut positif menggunakan narkotika jenis amphetamine atau ekstasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, tiga wanita yang diamankan itu merupakan pekerja di salah satu tempat hiburan malam.


“Ketiganya positif narkoba. Pada saat test urine tersebut sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan melakukan koordinasi dengan BNN Pekanbaru untuk penanganan rehab,” kata Nandang, Ahad (19/1/2020).

Razia tersebut merupakan razia gabungan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru bersama TNI, melibatkan sebanyak 116 personel. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam, mulai dari KTV Dragon Hotel Holywood, KTV Paragon, dan KTV MP, KTV Permata, KTV C7, KTV RP, KTV Grand Central, KTV Star City, dan KTV Sago Hotel Furaya.

Setiap pengunjung diperiksa oleh petugas, termasuk karyawan tempat hiburan malam. 

“Kita lakukan pemeriksaan dan tes urine,” kata Nandang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusuf Rahmanto itu untuk meminimalisasi indikasi peredaran narkoba di tempat yang rentan, seperti tempat hiburan malam.