Dilarikan ke Singapura, Mata Novel Baswedan Alami Pembengkakan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mata penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami pembengkakan. Akibatnya, Novel harus menjalani perawatan terhadap matanya itu di Singapura.
"Iya (Novel menjalani perawatan di Singapura). Siang ini Bang Novel akan balik ke Jakarta dan rencananya balik lagi ke Singapura hari Senin untuk operasi kecil," ujar salah satu anggota tim advokasi Novel, Saor Siagian, kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Saor mengaku belum tahu penyebab pasti kondisi Novel tersebut. Namun diketahui memang mata Novel yang terimbas air keras menjadi lebih sensitif terhadap gangguan.
"Apakah karena kecapean (atau yang lainnya)," kata Saor.
Kondisi mata Novel merupakan imbas dari teror penyiraman air keras yang dialaminya pada April 2017. Lantas baru pada Kamis, 26 Desember 2019, polisi menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok.
Berkaitan dengan pengusutan perkara itu Novel terakhir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1) di Polda Metro Jaya. Saat itu ada 36 pertanyaan yang diajukan ke Novel yang menjalani pemeriksaan sejak 10.20 WIB hingga pukul 19.51 WIB.
Selain memberi keterangan, Novel juga menyoroti penerapan Pasal 170 terkait pengeroyokan kepada dua orang pelaku penyerangnya, RM dan RB. Menurutnya, penerapan pasal tersebut terhadap penyerangnya tidak tepat.
"Saya diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya yang mereka berdua tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 170. Saya khawatir pasal tersebut nggak tepat," sebut Novel.
"Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan. Sebab, kalau tidak tepat pasal, kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," sambungnya.