Wanita Ini Rekam Suaminya Saat Perkosa Anak Angkat Mereka

Wanita Ini Rekam Suaminya Saat Perkosa Anak Angkat Mereka

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Seorang wanita di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SH diduga merekam suaminya AM yang diduga memperkosa anak angkat mereka. Sang istri kemudian menyebarkan video itu di media sosial.

Pasangan suami istri itu kemudian dilaporkan oleh kakak kandung korban ke Polres Bima Kota. Atas laporan itu, polisi akhirnya berhasil mengamankan pasangan suami istri tersebut.

"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Kamis (16/1/2020).


Hilmi mengatakan korban mengaku mendapat tindakan tersebut sejak 6 tahun yang lalu atau pada tahun 2014 ketika korban masih duduk di bangku SMP. Saat itu korban masih berumur 15 tahun yang dititipkan oleh orang tuanya untuk tinggal di rumah Pasutri tersebut.

"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya," kata Hilmi.

Menurut Hilmi, korban saat itu dititip oleh orang tuanya menjelang ujian akhir. Korban dititipkan ke rumah AM karena jarak antara rumah orang tua korban dengan sekolah jauh dan harus menyeberangi laut menggunakan perahu.

Polisi menyebut AM mengancam korban setiap mau melakukan aksi bejatnya. Belum ada penjelasan soal status AM dan istrinya, SH, dalam kasus ini.