Subsidi LPG 3 Kg Bakal Dihapuskan, Ini Alternatif Pemprov Riau

Subsidi LPG 3 Kg Bakal Dihapuskan, Ini Alternatif Pemprov Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah megantisipasi kenaikan harga gas elpiji (LPG) 3 Kg, yang akan dinaikkan oleh pemerintah pusat pada bulan Juni 2020 mendatang. Dimana gas LPG bersubdi yang semula seharga Rp18.000 sampai Rp21.000 akan dinaikkan menjadi Rp35.000 per tabungnya.

Kepala Dinas Energi Suber Daya Mineral (ESDM) Indra Putra, menjelaskan, antisipasi yang dilakukan dengan mengawasi pangkalan elpiji dan padagang gas elpiji, tidak menaikkan harga LPG 3 Kg sebelum resminya pada pertengahan tahun 2020 ini. Selain itu Pemprov Ria, juga menunggu pendataan masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi, yang didata oleh Pertamina.

“Jadi pertengahn tahun ini tidak ada lagi LPG bersubsidi diberikan oleh pemerintah pusat. Penyalurannya nanti melalui pemerintah akan telat sasaran, tidak seperti saat ini banyak yang menerima LPG bersubsidi. Yang jelas nanti akan ada pengaliran by name by addres, sekarang sedang didata oleh Pertamina. Termasuk pegawai dan masyarakat mampu akan terpantau, tidak boleh menggunakan LPG subsidi,” ujar Indra, Kamis (16/1/2020).


“Nah bagi pangkalan LPG 3 Kg tidak dibenarkan menaikkan harga saat ini sebelum diberlakukan resmi. Sekarang ini stok masih ada untuk masyarakat, jadi tidak ada kenaikan sekarang, kalau ada yang naikkan silahkan laporkan. Agen-agen yang nakal akan ditindak nanti sesuai aturan yang berlaku,” tambah Indra.

Indra menjelaskan, antisipasi lainnya yang akan dijalankan pemerintah, yakni dengan adanya bahan bakar baru seperti batubara menjadi Dimethyl Ether (DME). Termasuk adanya jaringan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN), dimana beberapa daerah di Riau sudan dilalui seperti di Pekanbaru dan Dumai. 

“Jadi untuk hilirisasi ada batubara menjadi DME sebagai alternatif penganti elpiji segera di gesa. Dan kita juga ssedang sama-sama dengan ESDM pusat, menggesa jargas yg dilaksanakan oleh pertamina melalui PGN untuk semua kabupaten kota se Riau, meski saat ini baru masuk pada kota Pekanbaru dan Dumai,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana tidak lagi memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, atau yang biasa dikenal dengan tabung melon pada semester II tahun ini. Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung gas, namun langsung pada masyarakat yang berhak. 

Dengan demikian harga tabung melon yang dijual akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika dihitung harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Ini naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.

 

Reporter: Nurmadi