Baru Pertengahan Januari, Sudah 79,515 Hektare Hutan Riau Dibakar
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dalam dua pekan pertama 2020, kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah di Riau kembali terjadi. Dari kejadian tersebut, Polda Riau menetapkan 9 tersangka (HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS) yang merupakan perseorangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, 9 tersangka tersebut kasusnya tengah diproses oleh sejumlah Polres, yaitu Polres Indragiri Hulu dengan total 3 tersangka dengan luas lahan sekitar 3,5 hektare, Polres Siak dengan luas sekitar 1 hektare, dan Polres Dumai sekitar 5 hektare dengan 2 tersangka.
"Kemudian Polres Bengkalis yang saat ini menangani dua tersangka. Di wilayah pesisir Riau ini ada sekitar 70 hektare lahan terbakar. Ini kawasan paling luas. Saat ini masih dalam tahap sidik," terang Sunarto, Kamis (16/1/2020).
Selain itu satu tersangka lagi saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pekanbaru dengan lahan yang terbakar sekitar 0,015 hektare.
"Total ada tujuh kasus yang sedang kita tangani. Semuanya masih tahap sidik," jelas Sunarto.
Total lahan yang terbakar akibat ulah 9 tersangka tersebut sebanyak 79,515 hektare.
Sunarto menegaskan, Polda Riau akan serius dalam menangani perkara karhutla yang terjadi di Riau. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekuensi hukum jika kedapatan.
"Kita mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya akan sangat luas dirasakan orang banyak," tutupnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin