KSBSI Sesalkan Pemerintah Tak Ajak Buruh Rancang UU Cilaka

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, Juandy Hutauruk menyesalkan mengapa KSBSI tidak dilibatkan pemerintah dalam merumuskan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang disusun dengan konsep Omnibus Law. Padahal menurutnya, KSBSI adalah perwakilan unsur terpenting yang diakomodir UU tersebut, yaitu buruh.
"Kami dari KSBSI menyatakan tidak pernah dilibatkan merancang Undang-Undang. Padahal kami sebagai perwakilan unsur yang dibahas," ujar Hutauruk saat diwawancara usai aksi demonstrasi KSBSI di depan Kantor DPRD Provinsi, Rabu (15/1/2020).
Meski begitu, ia menyatakan bangga dengan pemerintah yang telah menyederhanakan UU Cilaka dengan konsep Omnibus Law, yaitu 82 UU menjadi hanya 1 UU.
"Kami memang bangga melihat pemerintah yang menyederhanakan 82 UU menjadi 1 UU, itu merupakan program yang baik. Tapi seyogyanya di dalam pembahasan rancangan uu itu, yang notabene dibahas adalah buruh, kenapa buruhnya tidak dilibatkan? Itu yang menjadi titik nadir aksi hari ini," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, Hutauruk berharap DPRD tidak hanya menyampaikan aspirasi KSBSI tapi juga mengawalnya hingga masalah ini selesai.
"Kami berharap teman-teman legislatif tidak hanya menyampaikan tapi juga mengawal hingga sampai akhir UU itu bisa terbentuk dengan baik," tutupnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin
Berita Lainnya
- Jelang Musim Kemarau, Pemkab Siak akan Bangun Embung untuk Pengairan Sawah
- Instalasi Windows 10 Tembus 200 Juta
- Berikan Keunikan Aneka Rasa Kopi
- Smartfren Luncurkan Paket My SmartPlan
- Starbukcs Indonesia Nyatakan Tak Pernah Dukung Israel dari Segi Finansial
- Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala Terminal Payung Sekaki Tingkatkan Ramp Check