Pemprov Riau Kembali Tes Urine 200 Pegawai, THL Tak Hadir Langsung Dipecat
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan tes urine terhadap 200 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer, Rabu (15/1/2020) di ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Tes urine ini langsung ditangani oleh Badan Narkotikan Nasional (BNN) dan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda). Tes urine yang dilakukan ini merupakan tahap ketiga dari program Pemprov Riau untuk membersihkan pengguna narkoba di lingkungan pegawai Pemprov.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan, ini tahap ketiga tes urine bagi yang belum melaksanakan tes urine. Ada sebanyak 200 pegawai negeri, dan tenaga harian lepas dari Dinas PUPR Perkim, Biro humas dan protokol, Satpol PP, dinas perhubungan dan Kesbangpol,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Riau, Chairul Riski.
Ditegaskan Riski, bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali harus mengikuti tes urine. Jika tidak mengikuti tes akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ditegaskannnya, tidak ada alasan bagai pegawai yang tidak ikut tes urine. Sejauh ini tindakan tegas telah dilakukan oleh Pemprov salah satunya sanksi pemecatan kepada THL yang positif narkoba.
“Tes urine ini diperintahkan wajib hadir. Tidak ada alasan sakit, cuti dan lainnya, karena informasi ini jauh-jauh hari sudah diberitahukan kepada pegawai dan THL,” tegas Chairul Riski.
“Kalau ada ASN yang tidak hadir hari ini akan diberikan sanksi. Sementara kepada THL yang tidak hadir tes urine hari ini langsung dipecat. Sejauh ini sudah 20 orang THL yang dipecat atau tidak diperpanjang kontraknya sejak diberlakukan tes urine. Dan ASN yang direhabilitasi ada lima orang,” tegasnya lagi.
Pantauan riaumandiri.id di lokasi, tes urine masih berlangsung. Tampak ASN dan THL dalam pengawasan BNN tes urine. Satu persatu pegawai dan THL mendaftar, dan masuk ke dalam ruang tes urine di dalam ruang Kenanga.
“Ini saya sudah tes urine, ada capnya kalau sudah di tes, InsyaAllah aman,” ujar Ijal, salah seorang pegawai usai dites.
Reporter: Nurmadi