Hendrisman Rahim Eks Dirut Jiwasraya Ditahan Bersama 4 Orang Lainnya
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mantan Dirut PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan. Hendrisman ditahan terkait kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Hendrisman Rahim keluar dari gedung bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) pada pukul 18.34 WIB. Hendrisman keluar mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.
Selain itu, tangan Hendrisman terlihat diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Hendrisman saat berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Hendrisman, di saat bersamaan juga terlihat Syahmirwan, Mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, keluar dari gedung bundar. Syahmirwan juga diborgol dan memakai rompi merah tahanan.
Sebelum 2 orang ini, Kejagung menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Hingga pukul 18.40 WIB, sudah 5 orang keluar dari gedung bundar dan memakai rompi tahanan yang terkait Jiwasraya. Berikut ini datanya:
1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya