Cabup-Cawabup Bisa Melalui Jalur Independen
BAGANSIAPIAPI (HR)- Pilkada serentak pada 2015 kali ini masih membuka peluang bagi calon bupati dan wakil bupati dari kalangan independen atau dari nonpartai politik.
"Pada Pilkada 2015 ini calon bupati dan calon wabup dari kalangan independen, atau dari nonparpol dapat mengajukan diri," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil Devisi Sosialisasi, Hasan Basri, belum lama ini di Gedung DPRD Rohil.
Saratnya diantaranya harus memiliki dukungan masyarakat dengan jumlah tertentu, berdasarkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
"Fotokopi KTP harus dari KTP asli. Kalau KTP palsu bisa gagal, karena nantinya berkas persaratan dan fotokopi KTP dukungan itu akan dilakukan verifikasi oleh KPU Rohil," tambah Hasan Basri.
Calon bupati dan Wabup dari kalangan independen ini, jelas Hasan Basri, merupakan calon perorangan. Meski dikatakan calon perorangan, tuturnya, pengajuan pencalonan mesti secara berpasangan. Siapa saja kalangan independen yang dimaksud, tuturnya, tidak ada batasan.
"Dari kalangan mana saja bisa mencalonkan diri, bisa dari kalangan provesional, pegawai negeri sipil (PNS), TNI atau Polri, serta bisa juga dari kalangan non partai lainnya, seperti tokoh masyarakat, lembaga swadaya, organisasi dan lainnya," jelas Hasan Basri. (zmi)