Pembunuh Hakim Jamaluddin Mengaku Dijanjikan Umrah dan Uang Rp100 Juta
RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Tersangka pembunuhan hakim Jamaluddin, Reza Pahlevi (29), dijanjikan imbalan umrah serta uang tunai senilai Rp100 juta oleh Zuraida Hanum juka berhasil mengeksekusi sang hakim.
Hal itu diungkap penyidik saat rekonstruksi perencanaan kasus pembunuhan tersebut di Cafe Kopi Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Kota Medan, Senin (13/1/2020).
Pernyataan penyidik sempat dibantah tersangka Zuraida Hanum. Zuraida yang merupakan istri hakim Jamaluddin, sekaligus sebagai otak pelaku pembunuhan itu, menyebutkan imbalan yang dijanjikannya hanya senilai Rp100 juta.
“Jadi saya menjanjikan umrah untuk Reza dan orang tuanya. Itu bagian dari Rp100 juta yang saya janjikan. Bukan terpisah. Dan bukan setelah pembunuhan itu,” kata Zuraida.
Namun keterangan Zuraida disangkal oleh tersangka Jefri. Penyangkalan Jefri justru memperkuat pernyataan penyidik.
“Dijanjikan seratus juta. Kalau umrah itu, nanti kita bertiga dengan saya dan Zuraida,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi, disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.
Seperti diketahui, Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Belakangan terungkap bahwa pembunuhan Jamaluddin direncanakan oleh istri keduanya Zuraida Hanum (41).