ICW Desak KPK Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kasus Suap Anggota DPR dari PDIP

ICW Desak KPK Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kasus Suap Anggota DPR dari PDIP

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – ICW mendesak KPK membongkar aktor-aktor di belakang kasus suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku. KPK diminta harus menuntaskan hingga ke aktor intelektual kasus suap tersebut.

"KPK juga harus membongkar dan menuntaskan skandal suap ini sampai pada aktor-aktor intelektualnya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Selain itu, Kurnia meminta PDIP membantu KPK memberikan keterangan untuk membongkar kasus suap itu. Hal itu dinilai dia lebih baik daripada menuding KPK bermain politik, seperti yang disampaikan politikus PDIP Masinton Pasaribu.


"PDIP juga lebih baik fokus pada memberikan bantuan keterangan yang relevan ke KPK untuk membongkar skandal suap ini, tanpa adanya upaya menutup-nutupi sesuatu. Hal itu lebih baik, dibanding menuding KPK bermain politik sebagaimana diungkapkan oleh Masinton Pasaribu," ujar Kurnia.

KPK sebelumnya menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, kader PDIP Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.

KPK menyebut Wahyu diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Ada dua kali pemberian duit kepada Wahyu.

PAW ini dalam konteks mencari pengganti anggota DPR dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. Saat itu, KPU melalui rapat pleno sudah menetapkan caleg PDIP yang memperoleh suara di bawah Nazarudin, yakni Riezky Aprilia, sebagai pengganti Nazarudin di DPR.

Namun ada keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 19 Juli 2019 yang menyatakan partai adalah penentu suara dan PAW. Penetapan MA itu kemudian menjadi dasar PDIP bersurat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin di DPR.



Tags KPK