Kasus Suap Komisioner KPU Diduga Terkait PAW-nya di DPR, Riezky: Saya Ikuti Perintah Partai
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia. Riezky mengaku tidak mengetahui perihal PAW tersebut.
"Pertama, saya tidak tahu masalah PAW karena saya dari Desember lalu reses dan baru kembali kemarin (9/1)," kata Riezky kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Riezky mengatakan saat ini dia tercatat sebagai anggota Komisi IV DPR. Dia menyakini PDIP akan bersikap profesional.
"Saya sebagai kader partai meyakini PDI Perjuangan adalah partai yang profesional dalam mekanisme demokrasi hari ini," sebutnya.
Dalam pleno KPU diketahui menetapkan Riezky sebagai anggota DPR terpilih 2019-2024 untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP sendiri mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin. Reizky mengaku mengikuti arahan dan perintah partai tempatnya bernaung.
"Saya kader partai dan saya ikuti arahan dan perintah partai," ucap Riezky.
Sebelumnya, pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Harun diduga memberikan suap Rp 600 juta ke Wahyu.
"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF (Agustiani Tio Fridelina), sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE (Wahyu Setiawan), komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (9/1).