Riau Sampaikan 9 Usulan ke Pusat dalam RPJMN 2020-2024

Riau Sampaikan 9 Usulan ke Pusat dalam RPJMN 2020-2024

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengajukan sembilan usulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 kepada Menteri Perencanaan Pembanguanan Nasional dan Bappenas.

Gubernur Riau Syamsuar juga telah menyampaikan sembilan poin usulan tersebut kepada anggota DPR RI asal Riau dalam acara silahturahmi pada pekan lalu. Hal ini agar mereka dapat memantau sekaligus menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait progres pembangunan di Riau.

"Kami harap usulan-usulan kami ke Bappenas bisa terwujud mulai 2020 sampai 2024," kata Syamsuar.


Dia menjelaskan, sembilan usulan Pemprov Riau dalam RPJMN yaitu, pertama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ke depan akan dilakukan dengan sinergi dan terpadu karena persoalan karhutla ini tidak sederhana, ada kewenangan pusat, provinsi dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya penanganan abrasi pantai di tiga pulau terluar yang menjadi proyek strategis nasional, yaitu Pulau Rangsang, Pulau Rupat, dan Pulau Bengkalis.

Pembangunan kawasan indutri untuk pengembangan hilirisasi terhadap produk primer pertanian, terutama soal perkebunan, migas, dan peningkatan jenis serta unggulan produk industri. Kemudian peningkatkan kontribusi sektor dan fungsi migas yang perlu dilakukan upgrading kilang minyak yang ada di Dumai.

Selain itu, lanjut Syamsuar, meminta dukungan penyediaan pangan 50 persen dari kebutuhan dan didukung dengan infrastruktur yang memadai. Lalu percepatan pembangunan jalan tol dan rel kereta api, pembangunan sentral perikanan terpadu untuk komonitas udang, kerapu, kakap, dan kerang dara serta didukung dengan peningkatan teknologi.

Selain itu, merelokasi Bandara Sultan Syarif Kasyim II Pekanbaru, sesuai dengan kesepakatan bersama daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan)

"Relokasi bandara ini juga disiapkan sebagai embarkasi Haji Riau," kata Syamsuar.


Reporter: Rico Mardianto