Baznas Salurkan Zakat Rp652 Juta
BANGKINANG(HR)- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kampar, sejak Kamis (26/3) lalu mendistribusikan zakat kepada penerima zakat pada tahap 28, sebesar Rp652.750.000.
Ketua Baznas Kabupaten Kampar, HM Sarjanis Mukhtar, Jumat (27/3), mengatakan, pendistribusian zakat Baznas itu terdiri dari mustahiq (penerima zakat) usulan dari dinas/kantor meliputi zakat produktif 123 orang dengan jumlah dana Rp308.650.000 dan zakat konsumtif bagi 45 mustahiq dengan dana Rp83.250.000.
"Total zakat yang didistribusikan bagi 168 mustahiq usulan dari dinas atau kantor adalah Rp391.900.000," sebutnya.
Sedangkan mustahiq usulan dari Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dari Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, Kampar Utara, Tapung Hulu dan Rumbio Jaya, terdiri dari zakat produktif untuk 67 mustahiq dengan dana Rp155.850.000 dan zakat konsumtif bagi 57 mustahiq dengan dana Rp105 juta atau dengan total bagi 124 mustahiq kecamatan adalah Rp260.850.000.
"Kita mengimbau kepada dinas, kantor dan masyarakat untuk terus meningkatkan zakatnya dan Baznas siap mendistribusikanya kepada yang berhak menerimanya," tambahnya.(dom)