Setelah Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pekanbaru Panggil Para Pengelola

Setelah Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pekanbaru Panggil Para Pengelola

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil seluruh pemilik tempat hiburan malam dan gelanggang permainan (gelper), Rabu (8/1/2020). Pemanggilan ini untuk memastikan para pengelola memiliki dokumen perizinan dan catatan pajak daerah.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono meminta para pemilik atau pengelola hiburan malam dan gelper untuk menaati aturan. Dia mengaku telah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan praktik perjudian di lokasi gelper.

Dia menegaskan, pihaknya akan menyegel usaha gelper jika kedapatan ada permainan judi di lokasi gelper tersebut. Pihaknya telah menertibkan menertibkan 5 lokasi gelper, yaitu Avenger, Naruto, Bingo, Doraemon, Super Star.


"Saya sudah mengingatkan beberapa pengelola tempat hiburan malam agar jangan sampai ada peredaran narkoba, judi, atau lewat jam operasional. Saya tidak segan-segan untuk menyegel jika mereka tidak mematuhi peraturan daerah," kata Agus.

Menurut Agus setelah dokumen tempat hiburan malam atau gelper lengkap, maka dibolehkan beroperasi kembali. Bagi yang belum bayar pajak atau dokumennya belum lengkap, maka diminta untuk melengkapi dulu jika tidak ingin disegel. 

Satpol Pekanbaru sebelumnya menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam pada Selasa (7/1/2020) malam. Dalam razia itu, ratusan botol miras dan 4 orang diamankan lantaran tak memiliki kartu identitas.

Razia ini akan berlanjut hingga Rabu (8/1/2020) pukul 03.00 dini hari. Sejumlah tempat hiburan yang dirazia seperti tempat karoke, gelanggang permainan dan warung remang-remang.

"Dari sejumlah tempat hiburan malam tersebut, kita mengamankan ada 231 botol miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen hingga 14 persen. Ini kita sita dari tempat karoke dan warung remang-remang," kata Agus Pramono.


Reporter: Rico Mardianto



Berita Lainnya