Dewan: Pemkab Segera Bertindak Atasi Masalah Air Bersih

Dewan: Pemkab Segera Bertindak Atasi Masalah Air Bersih

TEMBILAHAN (HR)-Mengingat penyediaan air bersih bagi masyarakat adalah tugas pemerintah, maka pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta segera bertindak dan mencari solusi dalam upaya mengatasi permasalahan air bersih di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil M Sabit, saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan managemen PDAM TI, kondisi listrik yang hanya hidup selama 8 jam di Kota Tembilahan dan sekitarnya saat ini sangat berdampak pada suplai air bersih kepada para pelanggan. Pasalnya, PDAM TI tidak dapat menghidupkan mesin saat listrik mati.

Selain dikarenakan kondisi mesin yang sudah tua dan sering rusak, alasan lainnya adalah besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk membeli bahan bakar, sehingga tak dapat disediakan oleh pihak PDAM. Apalagi, tunggakan pelanggan yang saat ini sudah mencapai Rp12 miliar.

 Oleh karena itulah, Sabit menilai, satu-satunya cara untuk menyelamatkan PDAM TI adalah dengan merahab totol seluruh unsur di dalamnya.

"Dengan kondisi ini harus rehab total, baik manajemen maupun yang lainnya," tegas Sabit. Dijelaskan, jika berbicara mengenai profit, dengan kondisi sekarang tentunya PDAM sudah bisa dikatakan tidak layak beroperasi lagi.

"Jadi, kalau kita berbicara profit ini harus ditutup, tapi karena pelayanan yang menjadi tanggung jawab, maka mau tidak mau harus tetap berjalan, meskipun dengan kondisi apa adanya," imbuhnya. (knc/aag)