Mau Satukan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir Harus Minta Restu Sri Mulyani
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyatukan dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal itu diakui supaya bisa dikelola secara profesional dan bisa dikembangkan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, untuk menyatukan dapen ini harus meminta restu Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Dana pensiun itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN, kan masing-masing perusahaan biasanya ada dana pensiun, tapi ini karena menyangkut keuangan harus persetujuan Menteri Keuangan," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Meski begitu, Arya belum membeberkan skema penyatuan dapen tersebut. Yang pasti, kata dia, untuk penyatuan ini menunggu restu Menteri Keuangan.
"Kalau Ibu Menterinya setuju, maka ini akan disatukan, apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu atau dikelola badan usaha yang ada atau dibuat lagi badan tertentu harus minta persetujuan Menteri Keuangan," paparnya.
Lanjutnya, dengan dikelola bersama dan nantinya dikelola secara profesional maka dapen akan berkembang. Hal itu sebagaimana pengelolaan dapen di Kanada.
"Yang selama ini dikelola internal akan disatukan, ini supaya dana pensiun bisa membesar dan lebih baik lagi. Di Kanada yang namanya dana pensiun itu besar banget, kita harusnya bisa bikin dana pensiun, disamping dana pensiun dikelola profesional," paparnya.
Arya sendiri belum bisa menyebut berapa dapen yang dikelola BUMN. Namun, dia menyebut, dapen itu masih dikelola secara konvensional.
"Kadang-kadang investasi karena bukan profesional bikin rumah sakit, bikin perumahan," tutupnya.