BPK: Kasus Jiwasraya Pidana dan Kriminal!

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Setumpuk masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya, mulai dari gagal bayar polis, hingga saham gorengan masih terus diusut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun ikut menyoroti kasus besar tersebut.
"Kasus Jiwasraya selain kasus pidana dan kriminal. Ada masalah di dalamnya, ada kasus terkait risk management," kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Jiwasraya sendiri hingga saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018. Padahal, laporan keuangan sangat penting untuk mengukur kinerja perusahaan, terutama Jiwasraya sebagai BUMN.
"Betapa pentingnya ini sebagai pedoman dan menjaga penjaga kita dalam mengelola keuangan negara. Kami ada program penguatan risk assessment. Ada beberapa hal risk assessment ada lima hal, dua hal pertama, business risk structure dan market penilaian. Itu yang penting untuk risk assessment," jelas Agung.
"Kemudian bisnis matrik, risiko bisnis, itu adalah satu informasi kondisi yang berisiko signifikan dan berpotensi gagal mencapai tujuan. Lalu, itu berimplikasi pada buruknya manajemen," lanjut Agung.
Selain itu, kata Agung, perubahan kepemimpinan akan mempengaruhi kebijakan perusahaan. Hal ini, Agung mengatakan, berisiko pada kinerja keuangan perusahaan.
"Perubahan kebijakan, aturan perundangan yang berubah ubah, sebagian pimpinan baru kadang mengubah kebijakan. Perubahan ini memiliki resiko. Kemudian yang kedua, hubungan dengan stakeholder, kinerja keuangan, lalu risiko sistem informasi," pungkasnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2018, pengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami pergantian hingga tiga kali. Dari sebelumnya Hendrisman Rahim yang menjabat sebagai Dirut sejak 15 Januari 2008 hingga 19 Januari 2018, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, RIni Soemarno beberapa kali merombak direksi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Berdasarkan catatan detikcom, Hendrisman Rahim digantikan oleh Muhamad Zamkhani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut per tanggal 19 Januari 2018. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 18 Mei 2018, Rini menunjuk Asmawi Syam sebagai Dirut.
Namun, selang lima bulan, tepatnya pada 5 November 2018, Kementerian BUMN menunjuk Hexana Tri Sasongko untuk menggantikan Asmawi dari jabatan Dirut Jiwasraya.
Berita Lainnya
- Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan
- Demi Narkoba dan Judi Online, Remaja Pekanbaru Larikan Sepeda Motor
- Jaksa Gadungan Diamankan di Bengkalis, Sempat Nikahi Wanita Secara Siri dengan Status Palsunya
- Kurir Pengirim dan Penerima Diringkus, 1 Kg Sabu dan 739 Ekstasi Dikirim dari Pekanbaru
- Pelaku Jambret Apes, Aksi Digagalkan Korban
- Kejati Akan Menahan 15 Tersangka Lainnya Kasus Korupsi RTH Tunjuk Ajar Integritas