Novel Baswedan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus penyiraman air keras dengan dua tersangka, RB dan RM.
Novel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.
"Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," kata Novel setibanya di Polda Metro Jaya.
Novel mengaku, siap untuk menjalani agenda pemeriksaan. Nantinya, ia akan memberikan keterangan saat dicecar pertanyaan dari penyidik.
"Tentu haru siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nnati kaitan apa saya terangkan," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Lainnya
- Dilaporkan ke Polisi Soal Prostitusi Online, Andre Rosiade: Ini Risiko Perjuangan
- Gagalkan Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar dan Pembeli
- LPSK: Negara Tak Boleh Ambil Keuntungan dari Kasus First Travel
- Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Molor, Pengacara: Jaksa Ikut Rapid Test
- Ngaku Diminta Nusron Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Yang Jelas Partai Kita Dukung 01
- Polda Riau Bisa Usut Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil