Polisi akan Panggil Novel Baswedan Besok Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polri akan memanggil penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Senin (6/1/2020) besok. Novel dipanggil guna dimintai keterangan selaku korban penyiraman air keras yang dilakukan tersangka RB dan RM.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, Novel rencananya akan dimintai keterangan di Markas Polda Metro Jaya.
"Ya benar (besok pemeriksaan Novel) jam 10," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2020).
Sebgaimana diketahui, Tim Teknis Bareskrim telah menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya merupakan anggota Brimob berinisial RB dan RM.
Mereka kekinian tengah mendekam di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Argo mengatakan kekinian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna mengetahui motif dibalik penyirman air keras kepada Novel.
"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," katanya.
Berita Lainnya
- Begini Cerita Penemuan Mayat Siswa SD Korban Pembunuhan
- Tak Hanya Anggota FPI, Seorang Wartawan Juga Dikeroyok di Tempat Judi di Sumut
- Petani di Inhu Ditetapkan Tersangka Karhutla
- Korupsi Pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau, 3 Tersangka Segera Disidang
- Polisi Tangkap 10 Orang Saat Amankan Demo , 1 Pelajar Dipukul di Wajah
- Polres Siak dan Jajaran Bagikan 650 Paket Sembako