Bensin dan Solar Naik Lagi
JAKARTA (HR) Lagi-lagi, pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter. Ketentuan ini berlaku mulai hari ini (Sabtu, 28/3) pukul 00.00 WIB. Harga ini berlaku untuk daerah di luar Jawa, Madura dan Bali.
Menurut Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, kebijakan itu ditempuh setelah mempertimbangkan dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.
"Berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi ESDM, Jumat (27/3).
Dikatakan, harga BBM baru ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
"Dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," katanya.
Ia mengatakan keputusan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional.
"Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp500 per liter," katanya
Meski ada kenaikan harga BBM. namun ia mengatakan pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.
Wiratmaja mengatakan untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.
Jawa Lebih Mahal
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, harga jual bensin di Jawa, Madura dan Bali, lebih mahal Rp100 per liter. Sehingga harga bensin menjadi Rp7.400 per liter. Sebelumnya harga BBM premium di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp6.900 per liter.
"Sedangkan solar harganya seluruh Indonesia sama, Rp6.900 per liter," kata Bambang.
Dikatakan, Pertamina tidak mengambil untung besar dari kenaikkan harga BBM saat ini, karena pemerintah ingin menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di dalam negeri. "Untungnya ngepas, harapan kita akan terjadi penurunan harga dasar BBM sedikit dalam periode April ini, sehingga dapat memberikan Pertamina margin keuntungan yang cukup," kata Bambang.
Minim Sosialisasi
Menanggapi kebijakan itu, Ketua DPC Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Pekanbaru, Taufik SH, menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Hal itu disebabkan minimnya sosialiasi kepada masyarakat tentang kenaikan harga BBM tersebut. Bila pun ada yang sudah mengetahui, bisa dipastikan jumlahnya sangat terbatas. "Akibatnya, masyarakat jadi kaget dengan kebijakan yang kesannya tiba-tiba," ujarnya.
Namun yang tak kalah penting, tambahnya, adalah dampak dari kebijakan itu. Pasalnya, setiap kali terjadi kenaikan harga BBM, bisa dipastikan harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan ikut naik. Namun kondisi itu tidak berlaku saat harga BBM sempat turun beberapa waktu lalu.
"Ketika itu, harga barang-barang tidak turun, padahal pemerintah sudah menurunkan harga BBM. Yang kita khawatirkan, kondisi serupa bakal terulang lagi. Harga barang-barang dan kebutuhan akan kembali naik, sementara pascakenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, penurunan harga juga tidak signifikan," ujarnya.
Taufik berharap, kebijakan tersebut diambil pemerintah bukan karena kepentingan sesaat. Apalagi mengingat BBM bersentuhan langsung dengan barang kebutuhan lainnya. "Akan bijaksana jika pemerintah terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan, setelah kenaikan harga BBM ini. Jika ada gejolak di pasar yang kesannya tidak wajar, harus segera ditindak. Sikap awas dan penuh perhatian seperti inilah yang ditunggu masyarakat," ujarnya. (dtc, sis)