Kampar Targetkan KLA Tingkat Madya pada 2020, OPD Sepakat Persiapkan Dokumen Pendukung

Kampar Targetkan KLA Tingkat Madya pada 2020, OPD Sepakat Persiapkan Dokumen Pendukung

RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Kampar menggelar rapat persiapan dalam rangka menghadapi penilaian KLA tahun 2020, di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (30/12/2019).

Rapat ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kampar Azwan, mewakili Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto. 

Azwan menyampaikan, salah satu yang dinilai adalah dokumen pendukung. Untuk itu diminta kepada seluruh OPD terkait untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.


“Seluruh OPD sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan pada Januari 2020 nanti,” ujar Azwan.

Penilaian akan dilakukan langsung oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. 

“Target kita tahun 2020 nanti, naik tingkat dari KLA tingkat Pratama ke tingkat Madya,” ujar Azwan.

Sementara itu, Ketua Gugus KLA Kabupaten Kampar Afrizal mengajak semua OPD dan pihak  terkait untuk mendukung  terwujudnya Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak  setingkat lebih baik dari sekarang. 

Ia yakin dengan kekompakan, target tersebut bisa dicapai. “Mari bersama kita wujudkan Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak setingkat lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Seperti diketahui dalam dua tahun terakhir Kabupaten Kampar sudah mendapat prediket Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. 

Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan tahun depan bisa naik tingkat ke madya bahkan ke tingkat nidya. 

OPD dan pihak terkait yang hadir dalam rapat  Gugus Tugas KLA 2019 ini sepakat akan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam  penilaian Kampar sebagai  Kabupaten Layak Anak. Diperkirakan tim akan turun menilai pada Maret 2020 mendatang.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Kampar Afrizal yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Edi Afrizal, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.


Reporter: Herman Jhoni