Parpol Kisruh Harus Legowo Agar tak Hambat Pilkada

JAKARTA (HR)-Persoalan kepengurusan partai politik belum juga usai jelang tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kisruh yang berkepanjangan menjelang tahapan pendaftaran calon.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto mengatakan, perlu adanya kesadaran masing-masing Parpol untuk mengikuti aturan terkait pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, jadwal yang ditentukan KPU sudah disusun dan disesuaikan dengan berbagai pertimbangan.
"Mau enggak mau Parpol harus ikutin jadwal itu, semua proses harus selesai bulan Juli, semua Parpol yang punya masalah harus menyelesaikannya, jangan sampai menghambat," ujar Didik dalam diskusi Pilkada serentak di Hotel di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3).
Didik mengatakan, penyelesaian Parpol penting dilakukan sebelum tahapan agar jangan sampai menghambat jadwal pencalonan. Pasalnya, hampir dipastikan kisruh kepengurusan akan berimplikasi kepada pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran.(rep/dar)
Berita Lainnya
- Polisi Gerebek Penyimpanan Sabu 821 Kg Jaringan Timur Tengah di Banten
- Polisi: Wanita yang Viral Hina Pancasila Alami Gangguan Jiwa
- Polisi Mulai Usut Kasus Guru Aniaya Murid Berkebutuhan Khusus
- Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Pengeroyokan di PT KTU Astra
- Rumah Warga Tebingtinggi Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 50 Juta
- Ringkus Dua Pelaku, Polda Sita Enam Unit Mobil Diduga Bodong