Hanya Diikat Kabel Ties, Tersangka Penyiram Air Keras Novel Digiring ke Mobil Penyidik

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Keduanya hendak dipindahkan ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019) pukul 14.26 WIB.
Tersangka RM dan RB digiring oleh sejumlah penyidik Bareskrim Polri. Keduanya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil penyidik.
Kedua lengan kedua tersangka hanya diborgol dengan kabel ties. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Tersangka yang diketahui berinisial RB itu mengungkap motif dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.
Keduanya kemudian dibawa meluncur ke Bareskrim Polri. Selanjutnya, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Berita Lainnya
- Kasus Korupsi Lahan Sawit di Riau, Komisi III DPR Apresiasi Kejagung
- Ini Janji Jokowi di Bidang Hukum pada Periode Pertama yang Tak Terealisasi
- Ibu dan Anak di Padang Bisnis Prostitusi Indikos, Bayar Rp300 Ribu Bisa ML sama Bocah
- Korupsi Pengurusan Surat Tanah, Mantan Lurah Tirta Siak Segera Disidangkan
- Pil Ekstasi Asal Malaysia Dimusnahkan
- Sebabkan Genangan Air, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Bersihkan Parit yang Tersumbat