Polisi Tak Hadirkan Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Novel Saat Konferensi Pers

Polisi Tak Hadirkan Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Novel Saat Konferensi Pers

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Setelah dua tahun lebih berjalan, kasus teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya tertangkap. Terkait pengungkapan kasus ini, penyiram air keras ternyata adalah dua anggota Polri aktif.

Keduanya berinisial RB dan RM yang ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019), juga telah ditetapkan sebaai tersangka.

Namun demikian, kedua tersangka tersebut tak dihadirkan di hadapan awak media ketika kasus penangkapan teror air keras terhadap Novel itu dirilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) petang.


Padahal, rilis penangkapan tersebut dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. Belum diketahui, alasan pejabat Polri tak memajang dua tersangka kasus teror yang menimpa Novel.

Di depan para pewarta, Listyo hanya menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial RB dan RM yang tidak lain merupakan anggota Polri aktif.

"Dari Polri aktif," kata Listyo.

Argo juga menambahkan, jika penyidik masih mendalami motif RB dan RM yang menjadi operator terkait penyerangan tersebut yang menggunakan air keras tersebut.

"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Novel menjadi salah satu kasus teror yang menyita perhatian publik. Bukan hanya aksi teror yang terbilang sangat nekat, dampak teror tersebut menyebabkan mata Novel rusak permanen.

Teror itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel diserang air keras oleh dua pelaku misterius yang mengendarai sepeda motor, ketika hendak pulang usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang tak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.



Tags Hukum