Ini Rangkaian Investigasi Polisi Menangkap Penyerang Novel Baswedan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polri akhrinya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sebelum menangkap pelaku, polisi sudah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Bahwa penyidik telah mengamankan 2 terduga pelaku. Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian juga penyidikan-penyelidikan. Dan penyidik juga melakukan olah TKP prarekon 7 kali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengungkap kasus teror air keras ke Novel.
Kemudian juga memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi. Tim teknis, tim pakar yang kemudian kita ada kerja sama berbagai instansi, Labfor, Inafis, dan kemudian hasil penyelidikan sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," ujar katanya.
Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya tentunya Polda Metro Jaya dan kedua pelaku ini akan dilakukan interogasi. Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri. Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujar dia.