Polisi Periksa Dua Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polisi masih memeriksa secara intensif pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dikabarkan ada dua orang pelaku yang ditangkap.
"Masih diperiksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dimintai, Jumat (27/12/2019).
Kabar penangkapan pelaku teror terhadap Novel Baswedan mulanya disampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Ya sudah diamankan," katanya.
Baca Sebelumnya: Polisi Tangkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penanganan kasus ini memakan waktu cukup lama.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud Md mengaku sudah mengetahui soal penangkapan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Mahfud mengapresiasi penangkapan itu.
"Bagus," ujar Mahfud singkat di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus.
Berita Lainnya
- Beromzet Rp1,5 Miliar Per Bulan
- Ketua DPRD Bengkalis Serta Tiga Lainnya Diperiksa KPK di Jakarta
- Penemuan Sesosok Mayat Penuh Lumpur Dekat Kantor Koramil Tebing Tinggi
- Polisi Hentikan Kasus Dugaan Asusila Oknum Camat di Pekanbaru
- Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Artis Sinetron
- Bersama Dishub, Satlantas Polres Siak Gelar Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum