Walikota Perintahkan Tutup Gudang tak Berizin
PEKANBARU(HR)- Walikota Pekanbaru, Firdaus, memerintahkan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendata gudang yang ada di Kota Pekanbaru. Untuk gudang yang tak memiliki izin diperintahkan ditutup.
Hal ini dikatakan Firdaus, Jumat (28/3). Walikota meminta agar melakukan evaluasi terhadap gudang-gudang yang ada di Kota Bertuah. Disebutkannya, evaluasi sudah dilakukan tahun 2013 lalu dengan melakukan pendataan. "Sekarang jumlahnya jelas bertambah. Kita minta Disperindag mendata dan mengevaluasi kembali," ungkap Firdaus.
Walikota meminta agar Disperindag untuk menutup gudang-gudang yang beroperasional tidak memiliki izin di Pekanbaru. "Kalau tidak ada izin itu harus ditutup," tegas Firdaus.
Walikota menjelaskan, untuk pergudangan di Pekanbaru berada di bawah tanggung jawab Badan Perizinan Terpadu dan Disperindag. "Pembina teknis itu Disperindag dan perizinannya tanggung jawab BPT. Jadi, kedua instansi ini bekerjasama," pungkas Firdaus. (rud)