Penggunaan e-Budgeting di Indonesia
Jakarta (HR)-Sejumlah kepala daerah bertemu dalam forum orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) yang digelar Kemendagri. Output forum itu menyepakati percepatan penggunaan e-budgeting yang terbukti ampuh menangkal dana siluman seperti yang dipraktikkan Pemprov DKI Jakarta.
OKPPD) Angkatan Ke-1 Tahun 2015 ini dihadiri oleh 38 Peserta yang terdiri dari (Walikota, Wakil Walikota, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kab/Kota), dari seluruh Indonesia, dengan rincian: 17 orang Bupati, 7 orang Walikota, 3 orang Wakil Bupati, 10 Orang Ketua DPRD Kab/Kota, 1 Orang Wakil Ketua DPRD Kab/Kota, total 38 orang.
Wali Kota Bogor Bima Arya terpilih sebagai Ketua Angkatan I Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2015, dan Muhammad Irwansyah, Wali Kota Pangkal Pinang sebagai Sekretaris. Orientasi ini berlangsung pada 09 Maret–27 Maret 2015 di di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta
Terdapat beberapa kesepakatan dan rekomendasi penting, di antara para peserta sepakat mempercepat pelaksanaan e-budgeting di seluruh Indonesia. Juga agar pemerintah pusat konsisten dalam pemberian reward/punishment terkait ketepatan perencanaan dan penetapan APBD. “e-budgeting akan meningkatkan kualitas partisipasi politik, intinya e-budgeting membuat semua warga negara jadi penting dan dipentingkan”, ujar Bima Arya, Jumat (27/3).
Tak hanya itu saja, para kepala daerah dalam forum itu juga menyepakati hal lain. Dalam hal kepegawaian/ASN, para peserta merekomendasikan agar Pemerintah pusat agar meninjau kembali aturan mengenai perpanjangan usia pensiun bagi PNS pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk mendorong regenerasi dan penyegaran dalam pemerintah daerah. Agar dibuat peraturan perundangan yang dapat dijadikan panduan dalam penyediaan posisi bagi pejabat struktural yang tidak lolos seleksi terbuka.
Kepada 38 peserta orientasi, Bima Arya mengharapkan agar persahabatan dan saling mengingatkan antara sesama peserta terus berlanjut. “Jadi Walikota, Bupati, Wakil Wali kota, Wakil Bupati, Ketua DPRD paling hanya lima tahun, jika masih dipercaya rakyat sepuluh tahun, namun persahabatan kita harus selamanya. Kita harus terus saling mengingatkan,” ujar Bima.(okz/ivi)