Amblas dan Retak, Jalan di Koto Alam Sumbar Masih Bisa Dilewati Kendaraan
RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Jalur yang menghubungkan Provinsi Riau-Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya di Km 161 Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, mengalami retak sepanjang 30 meter. Kendati begitu, jalan nasional tersebut kini masih bisa dilewati kendaraan.
Demikian diungkapkan Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fauzi, Ahad (22/12/2019). Dikatakan dia, arus lalu lintas yang melewati jalur lintas barat, terpantau ramai dan lancar.
"Sampai saat ini jalur lintas barat bisa masih dilewati. Kondisi lalu lintas padat karena sedang pengerjaan jalan amblas atau retak oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red) Sumbar," ujar Fauzi kepada Riaumandiri.id, Ahad siang.
Pihak kepolisian dari dua provinsi, baik Riau maupun Sumbar terus, terus saling berkoordinasi. Mereka melakukan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar.
"Pihak Sat Lantas Polres Lima Puluh Kota melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup," sebut AKP Fauzi.
Sementara pihaknya, kata Fauzi, terus melakukan imbauan agar pengendara selalu berhati-hati saat melewati jalur lalu lintas tersebut. Dia berharap pengendara untuk sabar dan mengendepankan budaya antre.
"Imbauan itu kita sampaikan melalu media sosial dan spanduk. Kita berharap semuanya tertib berlalu lintas," pungkas AKP Fauzi.
Diketahui, hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sejumlah daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Setidaknya ada 8 kecamatan mengalami banjir dan longsor akibat tingginya curah hujan.
Yaitu, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kecamatan Kapur IX, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kecamatan Akabiluru, Kecamatan Guguak, Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Lareh Sago Halaban, dan Kecamatan Harau.
"Bencana banjir dan longsor menyebabkan beberapa badan jalan retak-retak dan putus, rumah tertimbun longsor, dan rumah warga terendam," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo, dalam keterangannya, Sabtu (21/12) kemarin.
Reporter: Dodi Ferdian