Keuangan Pemkab Indragiri Hulu Mencapi Level 3
RIAUMANDIRI.ID, RENGAT - Kapabilitas APIP menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan target sudah mencapai level tiga pada tahun 2019.
Berdasarkan hasil penilaian tingkat kapabilitas pada 474 APIP Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah per 31 Desember 2014, sebanyak 404 APIP atau 85,23% berada pada Level-1, 69 APIP atau 14,56% Level-2, dan baru 1 APIP atau 0,21% yang berada pada Level-3. Untuk itu diharapkan seluruh APIP telah berada pada Level-3 pada tahun 2019, sesuai dengan target RPJMN 2015-2019.
Berdasarkan hasil penilaian tingkat kapabilitas APIP pada 12 kabupaten/kota di Riau oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, bahwasanya lima kabupaten/kota di Riau mendapat atau berada pada Level 3 penuh.
Di antaranya Inspektorat Rohul, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Inspektorat Kota Pekanbaru.
Inspektorat Provinsi Riau sebagai inisiator pelaksanaan kegiatan bersama dengan BPKP perwakilan Riau dalam memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas prestasinya dalam pencapaian. Kapabilitas APIP Level tiga dalam skala 1-5.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2019 ini berhasil meraih dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Kategorinya tentang proses penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2019 yang dinilai selektif.
Boyke David Elman Sitinjak SE MSi mengatakan bahwa penghargaan ini diraih berkat arahan dan bimbingan dari Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE.
Pencapaian dua penghargaan itu adalah maturitas penyelanggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level tiga dan prestasi dalam pencapaian kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) level tiga.
Menurutnya, penghargaan atas prestasi dalam pencapaian maturitas penyelanggaraan SPIP level tiga tersebut telah berhasil mengendalikan keuangan intern sesuai standar serta terimplementasi dengan baik. Ini semua terwujudkan berkad kemauan dan keinginan semua pihak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut yang disosialisasi kepada semua pihak tentang pengelolaan keuangan atau untuk level dua.
“Makanya di level tiga ini merupakan implementasi atas pelaksanaan apa yang menjadi sasaran di level satu dan level dua,” ungkapnya.
Penghargaan masing-masing level dari BPKP yang diterima Pemerintah Kabupaten Inhu mulai dari tahun 2016 lalu yakni level satu. Kemudian level dua, diterima pada tahun 2017 dan tahun 2018. Selanjutnya level tiga diterima pada tahun 2019.
Ke depan harapnya, apa yang sudah dicapai saat ini hendaknya dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu secara umum atas apa yang sudah dilakukan saat ini. Hal ini juga sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kemudian untuk tahun 2020 mendatang, tentunya penghargaan yang diharapkan sudah dapat mencapai level empat yang lebih mengarah kepada pelaksanaan audit, investigasi atas permasalahan - permasalahan yang mencuat.
(Advertorial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu)