Polres Inhil Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 2.175 Liter Tuak

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan 469 botol miras, dan 2.175 liter minuman tradisional jenis tuak. Hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2020.
Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Kamis (19/12/2019) pukul 08.27 WIB, dipimpin Waka Polres, Kompol R Furdaus.
Dalam kegiatan pemusnahan juga dihadiri para pejabat dari Forkopimda, Wabup Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP TM Syaifullah, Kepala Dinas Damkar, Kepala Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, para pejabat utama Polres Inhil, Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.
Kapolres AKBP Indra Duaman melalui Waka Polres, Kompol R Furdaus menuturkan, barang bukti yang dimusnakankan tersebut hasil penindakan dari tanggal 9 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2019 dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019 Polres setempat.
Reporter: Ramli Agus
Berita Lainnya
- Ini Kata Polisi Penyebab Dugaan Penyerangan Car Wash, Ada Meja Judi di Lantai Atas
- Baru Pertengahan Januari, Sudah 79,515 Hektare Hutan Riau Dibakar
- Ternyata Pelaku Pembakaran Masjid di Bantan Alami Gangguan Jiwa
- PDIP Persoalkan Tanggal Terbit Sprinlidik OTT Wahyu Setiawan, KPK: Baca Keppres 112/P 2019
- Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Amril Mukminin
- Anak Bacok Ayah Kandung