Jelang Tahun Baru, Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar ekspos pelaku kasus narkoba dan barang-barang ilegal lainnya sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan baru-baru ini, Kamis (19/12/2019) di halaman Kantor Gubernur Riau.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy seusai gelar pasukan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019.
"Beberapa hari ini kita menemukan, beberapa kasus di mana pengguna narkoba berpesta di hotel atau di tempat-tempat penginapan. Isu yang terkini yang jadi tren terbaru masyarakat berpesta narkoba di hotel. Dan ini tentu tidak diharapkan terjadi di malam Natal dan Tahun Baru besok," Agung.
Dia menyebut, barang-barang yang diekspos tersebut merupakan hasil sitaan berbagai jajaran direktorat dari operasi rutin yang dilakukan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal Khusus, dan Kepolisian Airud dari Polresta Pekanbaru, Polres Rohil, Polresta Dumai, dan Polres Bengkalis.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu-sabu dengan berat 13,802 Kg, 986 butir pil ekstasi, dan 1,69 kg ganja.
Sementara barang ilegal lainnya hasil selundupan yang diekspos yaitu 6000 ekor satwa dilindungi belangkas dalam keadaan mati, bawang bombay sebanyak 946 karung dengan total 7.568 Kg, handphone dengan BB Iphone 1130 unit, 62 Unit Samsung, dan 4 unit Sony, dengan total 1.197 unit handphone.
Selanjutnya 4 ekor anak singa (Panthera Leo Melanochaita), 1 ekor Leopard (Panthera), 58 kura–kura jenis Indiana Star, 605 dus rokok merek Luffman tanpa dilabel peringatan kesehatan dan cukai.
Reporter: Rico Mardianto