Hasil Tes Panwascam di Siak Dipertanyakan, Peserta Nilai Nomor 2 dan 3 Tertinggi Tak Lulus
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak mengumumkan hasil seleksi Panwascam untuk menghadapi Pilkada serentak 2020 setelah melewati tiga tahapan yakni seleksi administrasi, tes tertulis (socrative test) dan terakhir tes wawancara.
Dari hasil tersebut, banyak peserta yang memiliki nilai tes tertulis tinggi malah tidak lulus. Namun sebaliknya, peserta yang memiliki nilai yang rendah malah lulus menjadi panwascam.
Seperti yang dikatakan Rudi Yanto (37), salah seorang peserta yang berasal dari Kecamatan Bunga Raya. Saat ditemui awak media, Rudi mengaku bingung dengan hasil yang diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Siak itu.
"Nilai tes tertulis saya secara online (socrative test) nomor 3 tertinggi dari seluruh peserta yang ikut dari Kecamatan Bunga Raya, tapi malah nilai yang paling rendah yang lulus," kata Rudi Yanto, Rabu (18/12/2019) sore.
Ia juga bertanya, jika kelulusan itu dinilai dari tes wawancara maka di mana letak objektivitas panitia dalam melakukan penilaian. Dia menilai, tidak ada standar yang jelas dalam meletakkan nilai dari tes wawancara tersebut.
"Makanya kami bingung mas, sebenarnya apa standar panitia penerimaan Panwascam dalam menentukan kelulusan kami ini. Dan kalau lah penentunya wawancara, untuk dibuat tes online tersebut, sementara sama-sama kita ketahui wawancara itu kan sangat subjektif," kata Rudi.
Hal senada juga disampaikan Handoko, yang juga peserta asal Kecamatan Bunga Raya. Ia merasakan kebingungan yang sama dengan rekan tesnya sendiri, padahal ia memiliki nilai nomor 2 tertinggi dari seluruh peserta yang mendaftar di kecamatan lumbung padinya Kabupaten Siak itu.
"Saya juga bingung dengan pengumuman kelulusan itu. Saya di socrative test nilainya nomor 2 tertinggi dari seluruh peserta Kecamatan Bunga Raya. Saya juga berpengalaman dan pernah jadi Panwascam, malah saya tak luus. Makanya saya bingung dengan sistem penilaian panitia," ujar Handoko.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Siak sekaligus Ketua Panitia Penjaringan Panwascam Sekabupaten Siak, Zuladli Nugraha menjelaskan standar penilaian kelulusan sudah diatur dalam pedoman pembentukan panwascam yang tertuang dalam Surat Keterangan (SK) Bawaslu RI nomor 0883 tanggal 04 November 2019.
"Di situ sudah diatur bahwa bobot nilai CAT adalah 30% dan 70% sisanya ada pada tes wawancara. Jadi yang dominan adalah penilaian dalam tes wawancara," ungkap Zulfadli Nugraha melalu pesan Whats App, Rabu (18/12/2019).
Disinggung terkait transparansi hasil nilai wawancara, Fadli menyebutkan, hasil tersebut tidak diberitahukan ke publik karena menyangkut kepribadian seseorang.
"Namun kalau ada yang peserta yang minta ditunjukkan nilai wawancaranta bisa kami tunjukkan dengan syarat peserta harus membuat surat permohonan tertulis yang ditujukan ke PPID Bawaslu Siak, namun hasil itu hanya untuk peserta saja diketahui," ujar Fadli.
Untuk diketahui, dari 13 orang yang mendaftar, terpilih 3 orang sebagai panwascam Kecamatan Bunga Raya adalah, Ahmad Syahyudi, S.Stat, Ike Putriani, AMKeb, Sabarudin, SIP.
Berikut nilai hasil tes tertulis online (socrative test) dari yang tertinggi hingga yang terendah.
1. Ahmad Syahyudi 67
2. Handoko 56,57
3. Rudi Yanto 52
4. Idris 48
5. Ike Putriani 44
6. Anjar Sri Utami 41
7. Tukijo 40,4
8. Kusriyah 39,39
9. Dimas Chairi 39
10. Sabarudin 37
11. Yeyen Afrianto 35
12. Zulfikar Mustakim 31,31
13. Mhd Firdaus 30,3
Reporter: Darlis Sinatra