Tol Pekanbaru-Dumai Dibuka untuk Umum pada 23 Desember

Tol Pekanbaru-Dumai Dibuka untuk Umum pada 23 Desember

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kementrian Perhubungan bersama Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta PT Hutama Karya, telah melakukan uji kelaikan jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Uji kelaikan dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 16 sampai 17 Desember 2019. Hasilnya untuk seksi 1 sudah bisa difungsikan dan layak untuk dilalui. 

Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo, menjelaskan, setelah keluarnya uji kelaikan tersebut maka jalan tol Pekanbaru-Dumai, akan difungsikan dan dibuka untuk umum saat arus mudik Natal dan Tahun Baru yang dimulai tanggal 23 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020, mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB untuk jenis kendaraan golongan 1 (non-bus). 


“Sebentar lagi, jalan tol yang ditunggu oleh masyarakat Riau khususnya, segera dapat dinikmati karena berdasarkan hasil uji laik fungsi yang telah dilakukan. Jalan tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 siap untuk difungsionalkan di akhir tahun. Setelah uji laik ini kami merencanakan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan fungsional menyambut natal dan tahun baru,” ujar Bintang Prabowo. 

Dijelaskan Bintang, bahwa faktor keamanan pengguna jalan tol sudah dipersiapkan dengan baik oleh Hutama Karya. Pihaknya telah menyiapkan 2 Pos Polanta di simpang masuk ringroad Km 19 dan di simpang Perawang. Semua persyaratan telah disiapkan untuk kenyamanan pengendara saat melalui jalan tol Pekanbaru-Dumai di seksi 1.

“Selain itu kami juga menyiapkan kelengkapan keselamatan di jalan tol seperti rambu-rambu dan marka jalan, kami juga telah menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti 2 unit patroli jalan raya, ambulans, hingga kendaraan patroli. Sudah kami koordinasikan dengan Polres setempat agar dapat menyiagakan personilnya di masing-masing pos tersebut,” ungkapnya. 

Selama dibukanya jalan tol Pekanbaru-Dumai ini, seperti halnya jalan tol yang baru difungsionalkan, maka Hutama Karya selaku Operator Jalan Tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 memastikan bahwa seluruh pengendara yang lewat di jalan tol ini belum dikenai biaya.

Turut hadir pada uji kelaikan tersebut yaitu Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan selama dua hari yaitu pada Senin-Selasa (16-17/12). 
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo, Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan, Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya, Agung Fajarwanto, Divisi Operas dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro.

Untuk diketahui, tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 dengan panjang main road 9,5 km, akses ring road 1.6 km, akses minas 2.4 km. Untuk dari Pekanbaru, masuknya di intersection Muara Fajar, dan keluar di perempatan Perawang.


Reporter: Nurmadi