Dr Fahmi Terpilih Jadi Dekan Fakultas Hukum Unilak
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Senat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melaksanakan pemilihan dekan periode 2020-2024, Senin (16/12/2019) kemarin.
Sidang senat dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Iriansyah, SH, MH dan dihadiri jajaran wakil dekan, ketua prodi, dan dosen fakultas.
Calon dekan yang dipilih senat diikuti oleh tiga calon yaitu, Dr Fahmi, SH,MH menjabat wakil dekan III, Dr Indra Afrita, SH,MH, dan dan Dr H.M Yusuf Daeng, SH,MH, PhD.
Sebelum pemilihan dilaksanakan, tiga calon melakukan penyampaian visi dan misi di depan senat dan dosen. Setelah itu dilanjutkan pemilihan calon dekan oleh senat yang berjumlah 7 suara.
Proses pemilihan dekan berlangsung cepat dan lancar. Usai dilakukan penghitungan suara, Dr Fahmi, SH,MH mendapatkan 5 suara, Dr H Yusuf Daeng 1 suara, dan Dr Indra Afrita satu suara.
Kemudian melalui rapat senat menetapkan dekan terpilih fakultas hukum Unilak adalah Dr Fahmi, SH, MH.
Dr Fahmi mengucapakan syukur atas terpilihnya dirinya sebgai dekan Fakultas Hukum.
"Harapan saya dengan dukungan semua civitas akademika Fakultas Hukum, dosen, karyawan, mahasiswa, dan alumni, saya bisa membawa fakultas hukum lebih maju lagi dan dapat mempertahankan akreditasi A," ujar Fahmi.
Sebagai informasi, Dr Fahmi lahir di Pekanbaru tahun 1969, pendidikan S1-S3 diraih di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.