Mahfud Sebut Kerusuhan 21 Mei Tak Ada Pelanggaran HAM, LBH Pekanbaru: Untuk Apa Dibuat Komnas HAM?

Mahfud Sebut Kerusuhan 21 Mei Tak Ada Pelanggaran HAM, LBH Pekanbaru: Untuk Apa Dibuat Komnas HAM?

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membantah telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat pada kerusuhan 21-23 Mei 2019. Ia juga mengatakan apa yang terjadi antara demonstran dan aparat terjadi begitu saja.

"Itu proses kerusuhan, tidak bisa dikatakan yang dilakukan aparat membalas dengan gas air mata. Pelanggaran HAM itu terstruktur, sebelum berangkat tembak ini, penjarakan itu," ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (17/12/2019) malam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Operasional LBH Pekanbaru, Andi Wijaya, mempertanyakan fungsi dibentuknya Komnas HAM. Pasalnya, terkait kerusuhan 21-23 Mei, Komnas HAM telah melakukan investigasi dan mengemukakan data valid soal pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi seperti hilangnya 32 demonstran, penggunaan peluru tajam, dan rekaman video kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.


"Untuk apa Komnas HAM dibuat kalau ketika mereka bilang ada pelanggaran HAM, negara tidak terima?" ungkapnya saat ditemui di kantor LBH Pekanbaru, Rabu (18/12/2019).

Senada dengan hal tersebut, menanggapi kabar sebelumnya soal statemen Mahfud MD bahwa era Jokowi tidak ada pelanggaran HAM, Fahri Hamzah mengatakan defenisi yang digunakan Mahfud MD merumuskan pelanggaran HAM merupakan defenisi lama di zaman otoriter.

"Definisi yang dianut Pak Mahfud itu definisi lama, ketika zaman otoriter. HAM dalam perspektif hari-hari bukan pelanggaran otoritas, tapi termasuk melecehkan perempuan, merendahkan, menghina, melanggar hak privasi, kontrol ruang publik. Itu semua pelanggaran HAM."

Dan menurut Fahri, Mahfud MD perlu melihat konsepsi pelanggaran HAM secara universal agar setiap orang bisa berhati-hati agar tidak melanggar HAM.

"Sekarang sudah zaman demokrasi, semua orang harus berpikir dewasa agar tidak melanggar HAM," kata Fahri.(mg2)



Tags HAM