Terkait Isu Germo di Garuda, Polisi Telusuri Pemilik Akun @digeeembok
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait laporan Vice President (VP) Garuda terhadap akun Twitter @digeeembok soal isu germo. Polisi juga masih mencari pemilik akun Twitter tersebut.
"Sampai dengan saat ini sudah tiga saksi yang diperiksa, saksi pelapor oleh Satreskrim Polres Bandara dan rekan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Laporan tersebut saat ini diambil alih oleh Krimsus Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan pihaknya saat ini mencari pemilik akun Twitter @digeeembok.
"Kemarin kasus ini diambil alih Krimsus Polda Metro Jaya, sekarang semuanya diambil alih oleh Polda Metro Jaua, nanti kita tunggu saja bagaimana hasilnya, (terlapor) masih didalami oleh tim dari Krimsus Polda Metro Jaya karena masalah UU ITE," ucap Yusri.
Seperti diketahui, tuduhan germo di Garuda itu dilaporkan oleh Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa ke Polres Bandara. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan laporan dari Roni telah diterima pihaknya.
"Laporannya ada," kata AKP Alex saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/12/2019).
Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan polisi terkait laporan tersebut.**