Di Mukernas PPP, Mahfud Md Sebut Ada Kelompok yang Ingin Ganti Sistem Negara

Di Mukernas PPP, Mahfud Md Sebut Ada Kelompok yang Ingin Ganti Sistem Negara

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut memerangi radikalisme di Indonesia. Menurut Mahfud, saat ini paham radikalisme sedang berkembang.

"Pemerintah mengajak semua unsur di dalam PPP mulai sesepuh, ulama, kiai pimpinan partai, pengurus partai pusat hingga daerah, khususnya kaum muda partai, untuk bersama-sama melawan berkembangnya paham radikalisme," kata Mahfud saat menyampaikan sambutan pembukaan Mukernas PPP di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

Dia mengatakan ada kelompok takfiri atau seorang muslim yang menuduh muslim lainnya kafir dan murtad. Misalnya seorang yang pegang boneka garuda dianggap menyembah berhala.


"Tidak bisa dibantah bahwa ada kelompok takfiri. Yaitu kelompok yang selalu menyatakan orang lain kafir. Orang lain salah kalau tidak sama dengan dia. Kalau orang misal pegang boneka garuda dikira menyembah berhala," jelas dia.

Selain itu, ia menyebut saat ini ada kelompok jihadis yang membunuh orang dengan cara membuat bom bunuh diri. Selanjutnya, menurut dia, ada kelompok yang menilai ideologi salah di Indonesia. Kelompok itu meminta ideologi negara harus diganti dengan sistem yang lain.

"Ada ideologi yang mengatakan negara ini salah. Harus rombak negara ini ganti sistem lain. Itu sudah lama didiskusikan dan kita sudah melakukan...yang pada intinya kita menerima negara inklusif," tutur dia.

Mahfud juga menyinggung pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia mencontohkan polisi membunuh polisi adalah tindakan kriminal bukan pelanggaran HAM.

"Polisi membunuh polisi itu kriminal. Bukan pelanggaran HAM dan ada hukumnya sendiri. Kalau pelanggaran HAM intinya dilakukan sistematis oleh negara, aparat, dengan tujuan tertentu. Dan itu yang sedang diselidiki ada 12 kasus, itu terjadi jauh sebelum 2014. Itu konteksnya ketika saya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM," ujar dia.



Tags PARTAI