Dewan Pers Ingatkan CEO Media Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

RIAUMANDIRI.ID, BATAM - Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengingatkan pemilik media agar memperhatikan kesejahteraan karyawan. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebuah perusahaan pers.
“Dalam setahun dia (karyawan) menerima gaji ke 13, bisa juga dalam bentuk kepemilikan saham. Kesejahteraan karyawan ini harus diperhatikan para CEO media,” kata Hendry saat memberi paparan di Forum CEO Media Siber Kepri di salah satu hotel Kota Batam, Selasa (10/12/2019) seperti dilansir haluankepri.com -jaringan Haluan Media Group-.
Hendry mengakui soal kesejahteraan karyawan adalah hal yang luput atau kurang diperhatikan oleh pemilik media ketika membuat perusahaan pers.
“Tolong itu (kesejahteraan) wartawan dan karyawan diperhatikan ya para CEO,” ujarnya mengingatkan kembali.
Mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat itu menambahkan, hingga kini yang sudah terdaftar di Dewan Pers lebih dari 44 ribu media. Tiga ribuan di antaranya media televisi dan koran.
“Sisanya media online,” kata Hendry.
Diakuinya membuat media online memang mudah. Namun, kata Hendry, untuk menjadi perusahaan media yang profesional itu tentu saja harus mematuhi aturan dan syarat yang harus dipenuhi.
Berita Lainnya
- Fahri: Harus Ada Mobilisasi Nasional
- Ratusan Karyawan Pabrik LG Electronics Cibitung Positif Covid-19
- Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Hari Sabtu 22 April 2023
- Tito Peringatkan Kepala Daerah Soal Corona: Jangan Tambah Masalah Baru
- Ini Penjelasan Kapuspen Kemendagri Soal Kondisi Mendagri Tito yang Kunjungi RS Persahabatan
- Peringati Harkonas 2022, Wamendag: Kita Harus Cinta Produk Dalam Negeri