Semua Kantor Pemerintah di China Diperintahkan Buang Komputer Buatan Asing
RIAUMANDIRI.ID, BEIJING - Pemerintah China mengeluarkan perintah agar semua perangkat komputer dan software buatan asing disingkirkan dari kantor-kantor pemerintah serta lembaga publik lainnya dalam waktu tiga tahun.
Kebijakan Beijing itu tampaknya akan merugikan raksasa-raksasa teknologi Amerika Serikat seperti HP, Dell, dan Microsoft. Langkah China ini dinilai sebagai balasan terhadap AS yang membatasi penggunaan teknologi buatan China.
Lebih jauh lagi, kebijakan China itu menunjukkan bahwa perang dagang dengan AS telah mengarah pada apa yang disebut "perang dingin teknologi".
Pemerintah AS sejak awal 2019 sudah melarang perusahaan-perusahaan lokalnya untuk bekerja sama dengan raksasa teknologi China, Huawei.
Alhasil Google, Intel, dan Qualcomm sudah menghentikan kerja sama dengan produsen ponsel terbesar kedua di dunia tersebut sejak Mei lalu.
Dengan mendepak China dari industri teknologi Barat, pemerintahan Donald Trump di Gedung Putih ingin menunjukkan bahwa pemenang pertarungan antara dua penguasa ekonomi dunia itu akan menentukan siapa yang menguasai teknologi dalam 20 tahun mendatang.
China sendiri terus berusaha untuk bergantung pada teknologi dalam negeri. Tetapi perintah baru ini disebut-sebut sebagai kebijakan Beijing pertama yang secara terbuka memberikan target spesifik tentang penghentikan penggunaan teknologi asing.
Perintah untuk membuang semua komputer asing itu, demikian diwartakan Financial Times, berasal langsung dari kantor pusat Partai Komunis China pada awal 2019 ini.
Diperkirakan Beijing akan membutuhkan sekitar 20 juta sampai 30 juta unit komputer baru untuk menggantikan perangkat asing yang telah digunakan saat ini.
Tetapi menggantikan komputer asing dengan buatan dalam negeri tampaknya tidak akan mudah. China mungkin akan mengandalkan komputer buatan Lenovo, tetapi komponen-komponen dalam komputer merek lokal itu sendiri masih diimpor dari perusahaan AS seperti Intel.