Mendagri Minta Pemda Anggarkan Pencegahan Karhutla
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
“Strategi penangannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemadaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan,” kata Tito.
Menurut Tito, pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sehingga pencegahan ini bisa dilakukan dengan cara soft dan dengan cara hard. Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu. Nah, ini mungkin perlu untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar," tuturnya.
"Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari Pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar, nah ini memerlukan (kerja sama) dari Pemda dan Pusat,” sambungnya.
Karena itu, Mendagri menilai pemerintah daerah perlu menganggarkan aspek pencegahan Karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.
“Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan. Apalagi ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika terjadi sudah terjadi kebakaran," kata Tito.
Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan pemda, terutama bagi daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.
“Oleh karena itulah sekarang ini kan lagi musimnya Pemda mengajukan APBD kemudian lagi membicarakan dengan DPRD, nanti kami akan kembali menekankan kepada Pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya di adalah untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” tuturnya.
Selain itu, dia menilai perlu ada sistem deteksi dini yang cepat di tingkat Pemda agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini dinilainya perlu ada anggaran di tingkat Pemda, tak hanya di tingkat Polda saja.
“Nah kemudian yang kedua, kalau sudah terbakar harus ada sistem deteksi dini yang cepat, tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalbar ada, untuk mendeteksi di titik-titik api, begitu ada cepat bergerak, nah ini memang harus diefektifkan betul. Cuma yang saya lihat ‘kok sayangnya ada di Polda? harusnya ada di Pemda, dianggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem itu, nanti kita akan membuat edaran juga untuk itu, untuk teman-teman Provinsi, Kabupaten/Kota, ini akan penting,” katanya.